Pada bulan Desember 2019, Kementerian Perumahan dan Pembangunan Perkotaan-Pedesaan dan Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional bersama-sama mengeluarkan “Langkah-Langkah Manajemen untuk Kontrak Umum Pembangunan Perumahan dan Proyek Infrastruktur Kota”, yang akan dilaksanakan secara resmi pada tanggal 1 Maret 2020.
1. Risiko yang ditanggung oleh unit konstruksi
Dibandingkan dengan harga periode dasar pada saat penawaran, bahan teknik utama, peralatan, dan harga tenaga kerja berfluktuasi di luar kisaran kontrak;
Perubahan harga kontrak yang disebabkan oleh perubahan undang-undang, peraturan dan kebijakan nasional;
Perubahan biaya teknik dan masa konstruksi yang disebabkan oleh kondisi geologis yang tidak terduga;
Perubahan biaya proyek dan masa konstruksi karena unit konstruksi;
Perubahan biaya proyek dan masa konstruksi yang disebabkan oleh force majeure.
Isi khusus dari pembagian risiko harus disetujui oleh kedua belah pihak dalam kontrak.
Unit konstruksi tidak boleh menetapkan periode konstruksi yang tidak masuk akal, dan tidak boleh secara sewenang-wenang mengurangi periode konstruksi yang wajar.
2. Kualifikasi konstruksi dan desain dapat diakui bersama
Dorong unit konstruksi untuk melamar kualifikasi desain teknik.Unit dengan kualifikasi kontraktor konstruksi umum tingkat pertama dan di atas dapat langsung melamar jenis kualifikasi desain teknik yang sesuai.Kinerja kontrak umum yang telah selesai dari proyek skala yang sesuai dapat digunakan sebagai pernyataan kinerja desain dan konstruksi.
Dorong unit desain untuk melamar kualifikasi konstruksi.Unit yang telah memperoleh kualifikasi desain teknik yang komprehensif, kualifikasi Kelas A industri, dan kualifikasi profesional teknik konstruksi Kelas A dapat langsung mendaftar untuk jenis kualifikasi kontraktor konstruksi umum yang sesuai.
3. Kontraktor umum proyek
Pada saat yang sama, ia memiliki kualifikasi desain teknik dan kualifikasi konstruksi yang sesuai untuk skala proyek.Atau kombinasi unit desain dan unit konstruksi dengan kualifikasi yang sesuai.
Jika unit desain dan unit konstruksi membentuk konsorsium, unit utama harus ditentukan secara wajar sesuai dengan karakteristik dan kompleksitas proyek.
Kontraktor umum proyek tidak boleh menjadi agen unit konstruksi, unit manajemen proyek, unit pengawasan, unit konsultasi biaya, atau agen lelang dari proyek yang dikontrak umum.
4. Penawaran
Gunakan penawaran atau kontrak langsung untuk memilih kontraktor umum proyek.
Jika ada item dari desain, pengadaan atau konstruksi dalam lingkup proyek kontrak umum termasuk dalam lingkup proyek yang harus ditenderkan sesuai dengan undang-undang dan memenuhi standar skala nasional, kontraktor umum proyek harus dipilih dengan cara penawaran.
Unit konstruksi dapat mengajukan persyaratan jaminan kinerja dalam dokumen penawaran, dan meminta dokumen penawaran untuk menentukan konten subkontrak menurut undang-undang;untuk batas harga penawaran maksimal ditetapkan harga penawaran maksimal atau cara perhitungan harga penawaran maksimal.
5. Kontrak dan subkontrak proyek
Untuk proyek investasi perusahaan, proyek kontrak umum harus diterbitkan setelah persetujuan atau pengajuan.
Untuk proyek investasi pemerintah yang menggunakan metode kontrak umum, pada prinsipnya proyek kontrak umum diterbitkan setelah persetujuan desain awal selesai.
Untuk proyek investasi pemerintah yang menyederhanakan dokumen persetujuan dan prosedur persetujuan, proyek kontrak umum akan diterbitkan setelah menyelesaikan persetujuan pengambilan keputusan investasi terkait.
Kontraktor umum proyek dapat mensubkontrakkan dengan menerbitkan kontrak secara langsung.
6. Tentang kontrak
Kontrak harga total harus diadopsi untuk kontrak umum proyek investasi perusahaan.
Kontrak umum dari proyek-proyek yang diinvestasikan oleh pemerintah cukup menentukan bentuk harga kontrak.
Dalam hal kontrak lump sum, total harga kontrak umumnya tidak disesuaikan, kecuali untuk situasi di mana kontrak dapat disesuaikan.
Dimungkinkan untuk menetapkan aturan pengukuran dan metode penetapan harga untuk kontrak umum proyek dalam kontrak.
7. Manajer proyek harus memenuhi persyaratan berikut
Dapatkan kualifikasi praktik terdaftar konstruksi teknik yang sesuai, termasuk arsitek terdaftar, insinyur terdaftar survei dan desain, insinyur konstruksi terdaftar atau insinyur pengawasan terdaftar, dll.;yang belum melaksanakan kualifikasi praktik terdaftar memperoleh gelar teknis profesi senior;
Menjabat sebagai manajer proyek kontraktor umum, pemimpin proyek desain, pemimpin proyek konstruksi atau insinyur pengawas proyek yang serupa dengan proyek yang diusulkan;
Akrab dengan teknologi rekayasa dan pengetahuan manajemen proyek kontrak umum dan undang-undang, peraturan, standar, dan spesifikasi terkait;
Memiliki kemampuan organisasi dan koordinasi yang kuat serta etika profesi yang baik.
Manajer proyek kontraktor umum tidak boleh menjadi manajer proyek kontraktor umum atau penanggung jawab proyek konstruksi di dua proyek atau lebih pada saat yang bersamaan.
Manajer proyek kontrak umum harus memikul tanggung jawab seumur hidup untuk kualitas menurut hukum.
Langkah-langkah ini akan mulai berlaku pada 1 Maret 2020.
Waktu posting: Jul-29-2020